Dalam rangka upaya pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang menghimbau agar masyarakat khususnya peternak melakukan Gerakan 5 M.
- Melapor = Melaporkan kejadian mengarah PMK ke petugas keswan, penyuluh pertanian dan perangkat desa
- Mobilitas = Mobilitas ternak, orang dan benda dibatasi
- Membersihkan kandang = Membersihkan kandang dengan rutin
- Merawat ternak = Merawat ternak dengan cara yang baik
- Mengkonsultasikan = Mengkonsultasikan kesehatan ternak kepada petugas keswan
Info lebih lengkap silahkan hubungi hotline yang tertera pada Flyer.